Berita
- Beranda
- Berita
- Kunjungan Kerja terkait Geoportal dan Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) ke Bappeda Provinsi DIY dan Diskominfo Kabupaten Sleman
Kunjungan Kerja terkait Geoportal dan Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) ke Bappeda Provinsi DIY dan Diskominfo Kabupaten Sleman
Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 25 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia tingkat Kota Semarang. Kunjungan kerja terkait Geoportal dan Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) ke Bappeda Litbang Kabupaten Sragen dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Juni 2022 dan ke Dispertaru Kabupaten Sleman pada hari Kamis, 30 Juni 2022. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar penyelenggaraan informasi geospasial daerah kota Semarang dapat berjalan dengan baik dan lancar. Saran dari Bappeda Litbang kepada Kota Semarang adalah pembentukan panitia atau Ad-Hoc terkait data spasial untuk memudahkan koordinasi terkait geoportal dan melakukan penganggaran terhadap tenaga ahli pemerintahan, serta memberdayakan honorer lulusan Geodesi. Sedangkan, saran dari Dispetaru Kabupaten Sleman adalah mulai bekerjasama dengan pemerintah desa untuk memberikan titik koordinat secara bersama-sama dengan menampilkan citra satelit dan pengadaan SDM geospasial beserta bimtek dan pelatihan.