Berita
Kunjungan Kerja Tentang Implementasi satu Data Indonesia Kabupaten Demak
10 months ago
367
15 November 2022
Pemerintah Kota Semarang telah menetapkan dasar hukum dan tahapan publikasi data sektoral dalam Portal Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kota Semarang. Beberapa dasar hukum yang digunakan antara lain Permendagri 86 Tahun 2017, Permendagri 98 Tahun 2018, Perwal Semarang No.25/2021, dan SK Walikota Semarang No.050/859 Tahun 2021. Forum satu data daerah kota semarang terdiri dari Bappeda Kota Semarang sebagai koordinator, BPS kota Semarang dan distaru sebagai pembina, Diskominfo Kota Semarang walidata, dan sekertaris dinas/badan dari masing-masing pendukung. Dengan adanya portal ini, diharapkan penyelenggaraa data sektoral di kota Semarang menjadi lebih terstruktur.